Artikel

Pembuatan Akta Kelahiran

12 Juni 2024 12:00:27  Miftakhudin  235 Kali Dibaca  Pelayanan Kependudukan

Untuk Anak usia 0-18 Tahun yang belum memiliki akta kelahiran, silahkan datang ke Balai Desa Cintamanik membawa dokumen sbb :

  1. KK;
  2. Surat Kelahiran dari Rs, Bidan, Desa;
  3. FC 2 (dua) orang saksi;

Unduh Lampiran:
Daftar Nama anak yang belum memiliki Akta Kelahiran

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Cintamanik-Bumijawa RT 002 RW 002
Desa : Cintamanik
Kecamatan : Bumijawa
Kabupaten : Tegal
Kodepos : 52466
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:6
    Kemarin:8
    Total Pengunjung:5.717
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.123.101
    Browser:Mozilla 5.0